Pernyataan itu disampaikan Raden menanggapi hasil voting di DPR yang menolak 2 calon gubernur BI, dalam konferensi pers di kantor PPA, Sampoerna Strategic Square, Jakarta, Kamis (13/3/2008).
"Proses di DPR memang proses politik, tapi dari sisi profesionalisme dan kompetensi saya yakin saya mampu, tapi kan di DPR tidak hanya itu. Saya tidak merasa sedih dengan hasil ini. Ini pembelajaran bagi kita semua," ujar Raden.
Namun Wakil Dirut PT PPA ini mengaku telah mendapat apresiasi yang begitu baik dari kalangan komisi XI DPR RI saat dirinya menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Senin (10/3/2008) lalu.
"Bahkan teman-teman di komisi XI mereka begitu apresiasi, bahkan aplaus atas hasil presentasi dan fit and proper test. Tapi saya paham bahwa keputusan menolak ini adalah keputusan politik dan bukan berdasarkan kompetensi, profesional dan integritas kami semata," ujar Raden.
Namun diakui oleh Raden, saat pertama kali mendengar dirinya dicalonkan sebagai Gubernur BI, ia sangat merasa terhormat.
"Dengan dicalonkan menjadi calon gubernur BI, itu satu kehormatan besar buat saya," ujar Mantan Direktur Eksekutif PT Danareksa itu.
Raden mengaku lebih terhormat lagi ketika harus menjalani fit and proper test di DPR. Ia mengaku mendapatkan diskusi yang sangat sehat dan luas dari DPR, meski seringkali mendapat perbedaan pendapat
"Saya sangat beruntung dapat beraudiensi dan berdiskusi dengan cara sehat dengan ruang lingkup diskusi dan isu yang demikian luas. Mulai dari Utara ke Selatan dari wing kiri sampai wing kanan. Saya puas menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut," ungkapnya.
Dengan hasil akhir nol untuk dukungan terhadapnya, Raden mengaku tidak masalah. Yang penting baginya sudah bertanding dengan sportif dan memberikan yang terbaik saat ujian itu.
"Sejak saya diumumkan menjadi calon, saya sadar dan paham atas kemungkinan penolakan pencalonan ini. Walaupun kami tidak mendapatkan suara, buat kami tidak mendapat suara. Karena yang paling penting kami sudah bertanding dengna sportif dan memberi yang terbaik dalam proses hearing tersebut," pungkasnya. (qom/ir)










































