"Kita menghormati keputusan itu dan Presiden juga akan mengirimkan nama baru, mungkin dalam 2 minggu lagi," kata Wapres Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (13/3/2008).
Menurutnya, pemerintah dapat mengambil hikmah dari keputusan DPR yang menolak Agus Martowardojo dan Raden Pardede itu. Pemerintah juga punya kesempatan untuk memilih calon yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai calon baru yang akan diajukan apakah dari dalam atau luar BI, Kalla menjelaskan, pemerintah akan berpegang pada UU.
"Tidak harus orang dalam atau orang luar, selama ini jabatan gubernur BI sebanding dengan orang dalam dan orang luar," katanya.
Kalla juga menegaskan, pemerintah tidak akan mengintervensi keputusan DPR pada pemilihan nanti. "Ini masalah internal di DPR, pemerintah tidak akan mengintervensi keputusan di DPR itu," katanya.
(ir/qom)











































