2 Cagub BI Ditolak, SBY Tunggu Keputusan Resmi DPR

Laporan dari Dakar

2 Cagub BI Ditolak, SBY Tunggu Keputusan Resmi DPR

- detikFinance
Kamis, 13 Mar 2008 19:44 WIB
Jakarta - Presiden SBY baru akan menyampaikan usulan nama baru calon Gubernur (cagub) BI setelah ia menerima pemberitahuan resmi dari pimpinan DPR. SBY juga ingin mendengar alasan pihak DPR menolak Agus Martowardoyo dan Raden Pardede.

Demikian kata Mensesneg Hatta Rajasa di sela-sela pembukaan KTT XI OKI, Dakar, Senegal, Rabu (13/3/2008), seperti dilaporkan wartawan detikcom Luhur Hertanto dari Senegal yang mengikuti kunjungan Presiden SBY.

"Atas hasil voting itu, presiden mengatakan tetap mengikuti aturan UU yang berlaku. Jadi menunggu putusan resmi DPR yang akan disampaikan pimpinan DPR dan setelah itu menyampaikan usulan baru," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai UU, DPR bisa menolak usulan pemerintah dan selanjutnya presiden akan mengajukan usul nama baru calon gubernur BI. Tapi yang tidak kalah penting adalah apa pertimbangan substansial hingga muncul keputusan menolak tersebut.

"Presiden ingin dijelaskan juga apa alasan penolakan itu. Agar masyarakat juga tahu dan mendapat kejelasan," kata Hatta. (lh/asy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads