Demikian kata Mensesneg Hatta Rajasa di sela-sela pembukaan KTT XI OKI, Dakar, Senegal, Rabu (13/3/2008), seperti dilaporkan wartawan detikcom Luhur Hertanto dari Senegal yang mengikuti kunjungan Presiden SBY.
"Atas hasil voting itu, presiden mengatakan tetap mengikuti aturan UU yang berlaku. Jadi menunggu putusan resmi DPR yang akan disampaikan pimpinan DPR dan setelah itu menyampaikan usulan baru," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden ingin dijelaskan juga apa alasan penolakan itu. Agar masyarakat juga tahu dan mendapat kejelasan," kata Hatta. (lh/asy)











































