Hatta: Penolakan DPR terhadap 2 Cagub BI Tidak Substantif

Hatta: Penolakan DPR terhadap 2 Cagub BI Tidak Substantif

- detikFinance
Kamis, 13 Mar 2008 23:51 WIB
Dakar - Mensesneg Hatta Rajasa menduga penolakan Komisi XI DPR atas 2 calon gubernur baru BI tidak terkait hal subtansial. Kualifikasi Agus Martowardoyo dan Raden Pardede sangat sesuai aturan berlaku.

"Ini tidak lagi menyangkut substansi," kata Hatta di sela pembukaan KTT XI OKI di Dakar, Senegal, Kamis (13/3/2008).

Menurutnya penolakan terhadap calon yang diusulkan pemerintah, hendaknya berdasar alasan substansial pencalonan yakni soal kredibilitas, pemahaman masalah dan pengalaman mereka di sektor moneter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi saat menjelaskan pertimbangan usul pemerintah, Komisi XI DPR tak persoalkan kualifikasi Agus Martowardoyo dan Raden Pardede. Mereka hanya ditanya masalah non-subtantial mengenai latar belakang mereka yang bukan dari BI.

"Dalam pandangan saya, ditolak itu harusnya lebih menyangkut apakah yang bersangkutan tidak sesuai dengan apa yang disyaratkan UU seperti pengalaman dan kredibilitas," ujar Hatta.
(lh/aba)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads