Dua Cagub BI Ditolak Karena 'Berbau' Pemerintah

Dua Cagub BI Ditolak Karena 'Berbau' Pemerintah

- detikFinance
Sabtu, 15 Mar 2008 14:19 WIB
Jakarta - DPR menolak dua calon gubernur Bank Indonesia (BI) yaitu Agus Martowardojo dan Raden Pardede karena dinilai tidak independen dan berbau pemerintah.

Demikian disampaikan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Max Moein dalam acara obrolan sabtu mencari gubernur BI yang serba Oke di sebuah kafe di Jl Cikini Raya, Sabtu (15/3/2008).

"Keduanya berbau-bau pemerintah karena dua-duanya BUMN makanya saya sangat sependapat dengan Aviliani adalah masalah independensi yang penting," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya BI yang dipimpin oleh dewan gubernur dan gubernur BI, memiliki semacam hak veto. Jika ada kemauan yang diinginkan oleh pemerintah kalau gubernur BI setuju bisa terjadi keputusan.

"Kalau ada kemauan pemerintah yang warnanya merah, ditolak oleh 5 deputi yang memilih putih, ada satu warnanya merah yaitu gubernur BI maka jadi," katanya Β 

Ia juga menekankan calon gubernur BI harus menguasai dan memiliki pengalaman di bank sentral dan itu tidak terlihat pada kedua calon. Terutama dalam menjaga inflasi, stabilitas harga, stabilitas mata uang.

"Kita ditugaskan dan diamanatkan yang terbaik bukan yang baik, yang terbaik kan cuma satu. Kalau ada dari yang dalam yang lebih baik dari yang diusulkan, kenapa kita harus menggugurkan kesempatan orang lain untuk menjadi yang terbaik," ujarnya.

Max menguraikan beberapa hal yang tidak terpenuhi dari dua calon tersebut yaitu pertama dari segi pengalaman dibidang moneter. Kedua dari segi pendidikan karena ada dari 2 calon itu yang masih S-1, sedangkan ia menilai deputi BI ada yang S-3.

Ketiga, hubungan dengan jaringan bank sentral dunia. Keempat, hubungan dengan serikat buruh terutama dalam kasus Agus Martowardojo. Kelima, masalah apakah orang BI akan dipimpin oleh orang luar. Keenam, independensi dari masing calon-calon.

"Dalam UU itukan ada maksimal 3 calon dan minimal 1 seharusnya masih ada satu bisa saja Miranda, atau Hartadi. Kesempatan ini yang tidak dimanfaatkan oleh presiden seolah-olah memaksakan keinginanya satu dari dua itu," katanya.

Untuk itu DPR tidak mau memilih ambil risiko untuk salah memilih. Karena menurut Max, DPR harus mempertanggungjawabkannya kepada rakyat.

"Dalam UU memang ada kreteria tetapi lebih umum, namun kita akan cari titik pertemuan antara kriteria yang diajukan oleh presiden dan DPR," katanya.

(hen/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads