"Kami masih menelaah untung rugi kalau harus melakukan voting ulang. Meski forum rapat paripurna adalah rapat tertinggi kemungkinan untuk voting ulang bisa saja terjadi," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2008).
Syarif mengatakan, dalam sidang paripurna Selasa (18/3/2008) besok, fraksinya juga akan mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi dari keputusan komisi XI yang menolak cagub BI usulan Presiden SBY. Sebab menurutnya, figur Agus Martowardojo memenuhi persyaratan untuk menjadi gubernur BI.
"Karena saat ini yang harus dimiliki gubernur BI bukan saja kemampuan moneter, tapi juga kemampuan menggerakkan sektor riil dan figur Agus memenuhi unsur itu," kata Syarif.
Namun demikian, Syarif mengakui jika dilakukan voting ulang akan menjadi preseden buruk bagi proses legislasi di DPR. Sebab setiap kali keputusan komisi, pansus ataupun panitia anggaran dapat dimentahkan rapat paripurna.
"Tapi kami akan komunikasi dulu dengan fraksi-fraksi lain. Sebab untuk stabilitas politik kalau divoting ulang bisa saja memunculkan ketidakpastian," pungkasnya.
Komisi XI DPR RI pada Rabu, 12 Maret lalu memutuskan untuk menolak 2 cagub BI usulan pemerintah yakni Dirut Mandiri Agus Martowardojo dan Raden Perdede. Keputusan itu diambil setelah voting 21 anggota yang mendukung Agus, dan 29 anggota yang menolak kedua calon.
(qom/ir)











































