PPP Jamin Kadernya Tak Bermanuver di Paripurna Cagub BI

PPP Jamin Kadernya Tak Bermanuver di Paripurna Cagub BI

- detikFinance
Senin, 17 Mar 2008 15:37 WIB
Jakarta - Sidang paripurna yang akan digelar 18 Maret 2008 besok diwarnai isu pementahan hasil keputusan Komisi XI soal calon gubernur (cagub) BI. Ketua Umum PPP Suryadharma Ali menjamin kadernya di parlemen tidak bermanuver dalam sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu.

"Insya Allah kalau anggota PPP tidak ada yang berbeda. Apa yang menjadi keputusan DPP diikuti sampai ke bawah. PPP tetap menghormati sepenuhnya hal-hal yang ditetapkan oleh Komisi XI," ujar Suryadharma usai rapat kerja (raker) dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Senin (17/3/2008).

Suryadharma mengatakan, sidang paripurna merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan di parleman. Dalam tata tertib (tatib) DPR, keputusan komisi, pansus atau panitia anggaran dapat dimentahkan dalam sidang paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi itu dapat menjadi preseden buruk bagi legislasi di DPR. Jadi sebaiknya Presiden mengajukan calon kembali," kata Menteri Koperasi dan UKM ini.

Bahkan, menurut dia sejumlah tokoh seperti Menko Perekonomian Boediono, Menkeu Sri Mulyani dan Deputi Gubernur BI Mulyaman Hadad pantas masuk bursa cagub BI.

Dalam pengambilan voting cagub BI di Komisi XI, PPP merupakan salah satu fraksi yang mendukung pencalonan Agus Martowardoyo.

Keputusan itu sudah menjadi keputusan dari DPP PPP. Fraksi lainnya yang mendukung Komisi XI yakni Golkar dan Demokrat. Namun suara yang dikumpulkan dari 3 fraksi itu hanya 21 suara. Sedangkan 29 suara lainnya menolak pencalonan Agus Martowardojo dan Raden Pardede.
(nik/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads