"Kita akan tetap mengikuti keputusan alat kelengkapan. Karena biasanya rapat paripurna hanya menyetujui keputusan dari alat kelengkapan, dalam hal ini Komisi XI," kata Sekretaris FPDIP Ganjar Pranowo saat berbincang-bincang dengan detikcom, Selasa (18/3/2008).
Untuk diketahui, Komisi XI telah memutuskan menolak dua cagub BI, Agus Martowardojo dan Raden Pardede. Penolakan ini diambil dalam voting yang menghasilkan 29 orang menolak dua cagub BI dan 21 suara mendukung Agus. Raden Pardede tidak mendapat suara satu pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau keputusan komisi dibatalkan di paripurna, jangan-jangan nanti hasil fit and proper test MK, calon Bawaslu, kalau dianggap tidak layak, juga akan dibatalkan di paripurna. Karena itu, buat apa ada fit and proper test. Bubarkan saja alat kelengkapan, agar semua proses ditangani di paripurna," tegas Ganjar.
Ganjar tidak habis pikir dengan upaya FPG yang mengupayakan pementahan ini. "Ketua Komisi XI itu kan juga dari Golkar. Yang mengumumkan keputusan ini juga ketua. Masak mau dianulir sendiri. Kalau ini terjadi, bisa mengubah tatanan dan menjadi rusak nanti," ujar Ganjar.
Karena itu, FPDIP akan tetap menghargai keputusan Komisi XI yang menolak dua cagub BI itu. Ganjar mengaku untuk menghadapi geng FPG, FPD, dan FPAN, pihaknya tidak perlu persiapan-persiapan atau lobi-lobi khusus.
Sementara itu, Ketua FKB Effendy Choirie juga menegaskan bahwa FKB akan tetap mendukung keputusan Komisi XI. "Komisi-lah yang lebih memahami seluk beluk dari calon yang ada," kata Effendy saat dihubungi detikcom.
(asy/asy)










































