FPDIP akan Tolak Voting di Sidang Paripurna Cagub BI

FPDIP akan Tolak Voting di Sidang Paripurna Cagub BI

- detikFinance
Selasa, 18 Mar 2008 10:02 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah tegas-tegas menolak adanya voting dalam paripurna hasil fit and proper test calon gubernur Bank Indonesia (BI). PDIP menilai, paripurna ini harusnya hanya mendengarkan laporan Komisi XI.

"Menurut saya kok tidak perlu ada voting, karena DPR melalui Bamus sudah menugaskan Komisi XI melakukan fit and proper test cagub BI, keputusannya sudah ada tinggal paripurna menerima saja," kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/3/2008).

Tjahjo mengtakan, jika paripurna DPR menolak hasil keputusan Komisi XI DPR justru mempermalukan lembaganya sendiri, karena Komisi XI adalah bagian dari kelengkapan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPR tidak bisa menjilat ludahnya sendiri, kalau ada yanag mempolitisir lagi, anggota DPR sama saja mempermalukan lembaganya sendiri," katanya.

Sementara wasekjen PDIP Arya Bima mengatakan, usulan voting ulang yang diupayakan fraksi pendukung Agus Martowardojo hanyalah akal-akalan demokrasi.

"Voting ini cuma akal-akalan demokrasi mereka, seharusnya demokrasi yang substantif itu, bagaimana pemilihan calon gubernur BI ini mulai dari kriteria sampai orangnya digodok di Komisi XI. Ini yang lebih substantif," kata Arya Bima. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads