Β
"Kita akan memperjuangkan keputusan Komisi XI, namun keputusan terakhir ada di paripurna kita hanya melaporkan. Kalaupun menolak dan menerima harus ada alasan yang jelas," tutur Ketua Komisi XI Awal Kusumah sebelum rapat paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2008).
Β
Hal senada juga disampaikan Pimpinan Komisi XI dari FPPP Endin J. Soefihara yang juga siap mempertahankan keputusan komisi XI.
Β
"PPP tidak akan memilih di sini (paripurna), paripurna tidak berwenang melakukan voting disini. Paripurna tidak berwenang memilih salah satu calon, hanya menyetujui atau menolak," ujarnya.
Β
Endin mengatakan kalau paripurna menolak hasil keputusan Komisi XI maka itu memberikan sinyal DPR tidak mempercayai organnya sendiri.
"Kalau saya ingin mempertahankan keputusan komisi, semua anggota juga harus memperjuangkan, karena keputusan ini kolektif komisi," katanya.
Β
Sementara itu, Ketua FPG Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya akan melihat situasi pada paripurna hari ini. "Kita akan mendengarkan alasan dari Komisi XI apakah argumentatif atau tidak," jelasnya.
Β
Priyo mengatakan memang tidak lazim jika paripurna tidak menyetujui keputusan komisi, akan tetapi tata tertibnya memungkinkan.
"Jadi kita wait and see, kalaupun nantinya akan ada voting Golkar tidak memprakarsai itu, tapi pada dasarnya kita mendukung Agus Martowardojo, jadi ini memang sangat complicated," tuturnya. (dnl/qom)











































