Paripurna Penentuan Calon Gubernur BI Diskors 5 Menit

Paripurna Penentuan Calon Gubernur BI Diskors 5 Menit

- detikFinance
Selasa, 18 Mar 2008 11:21 WIB
Jakarta - Rapat paripurna untuk membahas hasil voting Komisi XI DPR RI soal calon gubernur BI ricuh oleh banyaknya interupsi. Ketua DPR Agung Laksono sebagai pimpinan sidang pun memutuskan untuk menskors sidang selama 5 menit.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2008), interupsi dari anggota DPR cukup ramai. Dalam waktu yang bersamaan, ada sekitar 20 anggota DPR yang mengajukan interupsi.

Seoran anggota DPR pun mengusulkan sidang diskors agar bisa dilakukan lobi sehingga 1 fraksi hanya diwakili oleh ketuanya untuk berbicara.

Agung pun memutuskan untuk skorsing 5 menit untu memberikan waktu kepada pimpinan fraksi melakukan lobi-lobi kepada anggotanya mengenai keputusan apa yang akan diambil terkait hasil voting Komisi XI.

Hasil voting Komisi XI DPR RI pada Rabu (12/3/2008) sebelumnya memutuskan untuk menolak 2 cagub BI yang diajukan pemerintah yakni Raden Pardede dan Agus Martowardojo. Hasil votingnya, 21 anggota DPR mendukung Agus, 29 anggota menolak kedua calon.
(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads