Skorsing Dibuka, 21 Anggota DPR Diberi Kesempatan Interupsi

Skorsing Dibuka, 21 Anggota DPR Diberi Kesempatan Interupsi

- detikFinance
Selasa, 18 Mar 2008 13:53 WIB
Jakarta - Setelah skorsing molor lebih dari 1 jam, rapat paripurna menentukan hasil voting komisi XI DPR RI untuk calon Gubernur BI kembali dibuka. Sebanyak 21 anggota DPR yang sebelumnya mengajukan interupsi diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2008), dimulai lagi sekitar pukul 13.15 WIB.

Setelah skorsing dibuka, Ketua DPR Agung Laksono mempersilakan 21 anggota DPR yang sebelumnya sudah didaftar untuk memberikan interupsi. Mereka kebanyakan meminta agar hasil dari komisi XI DPR RI dihormati.

Misalnya yang disampaikan anggota DPR dari FPAN, Yasin Kara. Menurutnya, nama yang diajukan oleh presiden pada kenyataannya memang sudah ditolak oleh Komisi XI. Runutan prosesnya pun sudah dilalui dengan benar di DPR.

Sementara Yuddhi Chrisnandi dari Golkar mengatakan, proses pemilihan gubernur BI kali ini memang alot, meski seluruh prosesnya sudah benar.

"Tapi apabila paripurna mengambil kebijakan untuk voting terhadap apa yang diputuskan oleh Komisi XI, maka akan tidak bijaksana dan menimbulkan preseden buruk," jelasnya.

Menurutnya, jika voting menolak hasil komisi XI terjadi, maka dalam proses pemilihan berikutnya seperti penentuan panglima TNI bisa terulang lagi.

"Golkar memang mendukung Agus Marto, namun saya berpandangan komisi XI lebih menguasai. Dan kita harus menghargai keputusan Komisi XI. Jadi saya minta paripurna menerima keputusan ini," imbuhnya.

Maruar Sirait dari PDIP yang juga anggota Komisi XI DPR RI mengamini pernyataan Yuddhi. Menurutnya, dalam pemilihan gubernur BI kali ini memang sangat kental nuansa politisnya.

"Suhu politik sangat tinggi. Jadi seharusnya apa yang diputuskan Komisi XI bisa diterima sehingga menjadi preseden yang baik. Tidak ada yang menang dan kalah dalam hal ini, kita berharap pemerintah bisa mengajukan calon yang lebih baik," tegasnya.

Sementara Alvin Lie dari FPAN mengatakan, meski proses pemilihannya mengecewakan, namun hasil dari Komisi XI harus dihargai sebagai sebuah proses demokrasi.

"Kami nilai proses di Komisi XI merupakan kerja keras dari alat-alat kelengkapan DPR. Kalau misalnya dimentahkan, apa fungsinya alat-alat kelengkapan ini. Kita harus hormati mandat di Komisi XI," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 13.50 WIB, interupsi masih terus berlangsung sesuai dengan daftar yang sudah dicatat.

(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads