Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Agung Laksono usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2008).
"Malam ini surat itu selesai dikonsep besok akan kita kirim langsung ke Presiden," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya jangan lagi, kan sudah ditolak oleh DPR," ujarnya.
Mengenai kombinasi calon gubernur yang akan datang, apakah berasal dari kalangan internal atau eksternal Agung menyerahkan hal itu ke Presiden. "DPR tidak memiliki preferensi apapun, itu sepenuhnya terserah Presiden," ujarnya.
Meski pengajuan kedua calon Gubernur BI ini tidak ditentukan batas waktunya dalam UU, Agung berharap nama-nama tersebut sudah dibahas di DPR sebelum berakhirnya masa jabatan Burhanuddin Abdullah pada Mei mendatang.
"Ya harus segera secepatnya sebelum 18 Mei apalagi tanggal 5 April sudah masuk masa reses DPR," ujarnya.
(ddn/ir)











































