DPR Serahkan Surat Penolakan Cagub BI ke SBY Besok

DPR Serahkan Surat Penolakan Cagub BI ke SBY Besok

- detikFinance
Selasa, 18 Mar 2008 15:46 WIB
Jakarta - Sidang paripurna DPR akhirnya resmi menolak calon Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Raden Pardede. Surat Keputusan paripurna secepatnya akan dikirim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Rabu 20 Maret besok.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Agung Laksono usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2008).

"Malam ini surat itu selesai dikonsep besok akan kita kirim langsung ke Presiden," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengatakan dalam surat itu DPR juga meminta agar Presiden segera mengajukan kembali maksimal 3 nama calon gubernur BI ke DPR. Dua nama yang sudah ditolak DPR tidak boleh diajukan lagi.

"Ya jangan lagi, kan sudah ditolak oleh DPR," ujarnya.

Mengenai kombinasi calon gubernur yang akan datang, apakah berasal dari kalangan internal atau eksternal Agung menyerahkan hal itu ke Presiden. "DPR tidak memiliki preferensi apapun, itu sepenuhnya terserah Presiden," ujarnya.

Meski pengajuan kedua calon Gubernur BI ini tidak ditentukan batas waktunya dalam UU, Agung berharap nama-nama tersebut sudah dibahas di DPR sebelum berakhirnya masa jabatan Burhanuddin Abdullah pada Mei mendatang.

"Ya harus segera secepatnya sebelum 18 Mei apalagi tanggal 5 April sudah masuk masa reses DPR," ujarnya.
(ddn/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads