"Dalam UU tidak ada sama sekali pasal yang mengatakan harus dari orang dalam," tegas Wapres Jusuf Kalla di kediamannya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (18/3/2008).
Pemerintah dalam waktu dekat akan segera mengajukan nama baru cagub BI yang akan menggantikan Burhanuddin Abdullah. Namun keputusannya masih menunggu kembalinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Tanah Air pada 20 Maret.
Sesuai dengan perintah DPR, pemerintah juga tidak akan mengajukan nama Agus Marto dan Raden Pardede lagi. Pemerintah akan segera mengajukan nama-nama yang baru.
"Tentu itu jalan yang terbaik, dan akan ada suatu konsultasi dengan fraksi-fraksi itu," jelas Kalla.
Saat ditanya apakah figur yang diambil pemerintah adalah yang mirip dengan Menko Perekonomian Boediono, Kalla hanya mengatakan bahwa yang pasti sosoknya harus memenuhi berbagai kriteria.
"Sosok seperti ... ya, tentu yang punya pengetahuan dan pengalaman. Kan dalam UU begitu, Warga Negara Indonesia, punya kredibilitas dan punya pengetahuan, dalam artian pengalaman di beberapa bidang, keuangan, perbankan atau hukum. Jadi boleh dia ahli ekonomi, moneter, perbankan dan bahkan malah boleh ahli hukum," urainya.
Kalla merasa yakin penolakan dari DPR untuk dua calon gubernur kali ini tidak akan mengganggu kredibilitas dari pemerintah khususnya presiden. Karena penolakan kedua calon itu sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Namun demikian dalam demokrasi terjadi perbedaan pandangan dalam DPR, kita terima. Kita tentu saja ada kekecewaan, namun UU mengatakan seperti itu. Ditolak, ya diajukan lagi. Ya itu koridor UU seperti itu," pungkasnya.
(qom/ddn)











































