"Ya kita harapkan sebelum 25 Maret sudah ada nama yang diserahkan ke DPR sehingga dapat dijadwalkan pada rapat Bamus 27 Maret untuk dilakukan fit and proper test," kata Ketua DPR Agung Laksono.
Hal itu disampaikan Agung di sela-sela acara penanaman sejuta pohon di Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sebelum reses," ujarnya.
Lalu bagaimana jika SBY tidak menyerahkan nama pada 25 Maret? "Ya kalau tidak mau, fit and proper test pada masa reses, itu bisa saja atas izin ketua DPR, tapi pengesahannya nanti menunggu paripurna setelah reses tanggal 5 Mei," katanya.
Sementara masa tugas Burhanuddin Abdullah sebagai Gubernur BI akan habis pada 17 Mei 2008.
Sebelumnya, setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon Gubernur Bank Indonesia usulan SBY, DPR akhirnya menolak kedua calon tersebut.
Keputusan ini adalah hasil pemungutan suara tertutup. Dari hasil pemungutan suara, calon yang didukung Partai Golkar dan Demokrat, Agus Martowardojo mengumpulkan 21 suara dari 51 anggota komisi. Sementara Raden Pardede tak memperoleh suara satu pun. 29 suara lainnya memilih untuk menolak kedua calon. (ken/qom)











































