Hal ini disampaikan Jubir Kepresidenan Andi Mallaranggeng di Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta, Senin (24/3/2008).
"Pada intinya Presiden akan mencalonkan cagub BI yang baru, tapi presiden menanyakan alasan apa yang melandasi dewan menolak cagub sebelumnya yaitu Agus Martowidjojo dan Raden Pardede," kata Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden ingin cepat proses ini dilakukan tapi presiden ingin alasan jelas untuk pencalonan baru nanti agar jangan ditolak lagi," imbuh Andi.
Surat dari DPR tiba di Istana, Jumat lalu (21/3/2008) dan diterima Seskab Sudi Silalahi. Surat segera diserahkan ke SBY. Pada Minggu 24 Maret kemarin, surat jawaban SBY sudah diterima Sekretariat DPR.
"Presiden senantiasa taat azas dalam hal ini UU BI yang mengatur syarat cagub BI. Sekarang kita tunggu surat jawaban dewan," pungkas Andi. (fay/ir)











































