"Biar komunikasi lewat surat dulu," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/3/2008).
Agung menegaskan surat balasan DPR telah dikirim. "Hari ini dikirim. Saya akan cek ke Setjen," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya berdasarkan UU BI. Dalam UU itu, juga ada kriteria calon gubernur BI. Pertama, harus WNI. Kedua, bermoral dan ketiga, memiliki keahlian dalam bidang moneter," papar dia.
Dalam naskah itu, lanjut Agung, juga ditambah pendapat dari pakar-pakar. "Mudah-mudahan bisa memberikan penjelasan kepada presiden," cetus Agung.
Agung mengatakan, DPR mengharapkan ada calon baru. "Tidak eksplisit dari luar atau dalam. Nama baru atau bukan tetapi etikanya masa sudah ditolak, diajukan lagi," kata politisi Golkar ini. (aan/nrl)










































