LPS Rampungkan Klaim 13 BPR

LPS Rampungkan Klaim 13 BPR

- detikFinance
Rabu, 26 Mar 2008 18:24 WIB
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah berhasil membayarkan klaim 13 bank perkreditan rakyat (BPR) yang dilikuidasi Bank Indonesia (BI) senilai Rp 45,9 miliar.
 
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudjito, dalam acara konfrensi Pers di gedung BRI II, Rabu ( 26/3/2008).
 
"Yang jelas premi mereka lebih kecil dari yang kita bayarkan, karena BPR itu tidak besar. Hampir 90% dari 13 BPR itu setelah kita verifikasi, ternyata disebabkan oleh moral hazard dari pengurus dan pemiliknya," katanya.
 
Hingga Februari 2008, total premi untuk BPR hanya mencapai Rp 98,05 miliar.
(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads