Â
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudjito, dalam acara konfrensi Pers di gedung BRI II, Rabu ( 26/3/2008).
Â
"Yang jelas premi mereka lebih kecil dari yang kita bayarkan, karena BPR itu tidak besar. Hampir 90% dari 13 BPR itu setelah kita verifikasi, ternyata disebabkan oleh moral hazard dari pengurus dan pemiliknya," katanya.
Â
Hingga Februari 2008, total premi untuk BPR hanya mencapai Rp 98,05 miliar.
(hen/qom)











































