"Kita akan melakukan pembicaraan dengan BI. Kita belum tahu apakah BI akan menginterpretasikan kebijakan SPP atas Maybank hingga ke ultimate holdingnya, dalam hal ini pemerintah Malaysia," ujar Direktur Utama BII, Henry Ho, usai RUPST di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (27/3/2008).
Saat ini Maybank berencana mengakuisisi seluruh kepemilikan saham konsorsium Sorak di BII yang sebesar 56%. Nilai akuisisi tersebut sebesar US$ 1,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemerintah Malaysia melalui anak usahanya, Khazanah, juga memiliki saham di Lippo bank dan bank Niaga. Kepemilikan saham Khazanah di kedua bank tersebut juga tersentuh kebijakan kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP) yang akan diberlakukan
pemerintah Indonesia.
Kebijakan SPP tidak mengizinkan adanya kepemilikan tunggal atas bank-bank yang beroperasi di Indonesia. Dengan demikian, kepemilikan saham pemerintah Malaysia di Lippobank, bank Niaga dan BII nantinya berpotensi tersentuh oleh kebijakan SPP.
"Kita belum tahu apakah Permodalan Nasional Berhad menguasai mayoritas saham di Maybank atau tidak. Kita juga belum tahu apakah BI akan menarik garis kepemilikan saham di Maybank hingga ke pemerintah Malaysia atau tidak. Kita tunggu hasil pembicaraan dengan BI," ulas Henry.
Mengenai rencana akuisisi tersebut, Henry menyatakan BII sudah mengajukan ke divisi pengawasan BI. Namun belum melaporkan ke divisi perizinan BI.
"Kita akan lapor ke perizinan BI secepatnya. Temasek juga sudah melakukan penandatanganan pelepasan sahamnya di BII, terkait kebijakan SPP," papar Wakil Direktur BII, Sukatmo Padmosukarso.
Sebelumnya, Temasek juga tersentuh kebijakan SPP karena kepemilikan sahamnya di BII (melalui konsorsium Sorak) dan Bank Danamon. Oleh karena itu, Temasek melepas kepemilikan sahamnya di salah satu bank tersebut, dalam hal ini BII. (dro/ir)