Kredit ini akan digunakan JSK untuk membeli 1 unit kapal pengangkut batubara tipe Panamax yang dapat mengangkut batubara sekitar 60.000 ton.
Dalam pemberian kredit sindikasi ini, BII bertindak sebagai mandated lead arranger, agen fasilitas, agen jaminan dan agen rekening penampungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan wujud komitmen BII untuk ikut mendukung program pemerintah di bidang transportasi laut dan infrastruktur khususnya dalam pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batubara serta industri perkapalan di Indonesia," ujarnya.
Dira menambahkan pendanaan kapal ini juga sejalan dengan program pembangkit listrik 10.000 MW yang sedang dicanangkan pemerintah.
Kredit BII di industri pelayaran per Desember 2007 mencapai Rp 1,3 triliun dan masih akan bertambah pada masa mendatang.
CEO Jaya Samudra Dennis SK Jang mengatakan dukungan perbankan terhadap industri pelayaran mesti ditingkatkan.
"Armada kapal berbendera Indonesia yang ada saat ini belum bisa mengakomodasi seluruh permintaan yang ada baik untuk pengangkutan curah maupun likuid," ujarnya.
(ddn/qom)











































