Hal tersebut disampaikan Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (28/3/2008).
"Kita sedang dalam program penjualan aset properti baik yang berasal dari BDL maupun 8 obligor yang sudah diserahkan ke BPPN. Tapi itu kan harus melalui proses pengumuman dulu, kemudian setelah kita melengkapi proses administrasinya, dokumentasinya, lalu kita akan segera melakukan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maret belum, kan harus ada kelengkapan-kelengkapan yang harus dipenuhi artinya kita bisa prediksikan selesai Maret, ternyata masih memerlukan waktu. Harus kita penuhi agar proper berjalan dengan baik, sesuai ketentuan," ujarnya.
(ddn/ir)











































