Lelang Aset BDL Rp 400 Miliar Terkendala Aturan

Lelang Aset BDL Rp 400 Miliar Terkendala Aturan

- detikFinance
Jumat, 28 Mar 2008 14:50 WIB
Jakarta - Pemerintah masih berkutat dengan penyelesaian proses administrasi pelelangan aset-aset bank dalam likuidasi (BDL) dan obligor BLBI yang sudah diserahkan kembali ke Depkeu.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (28/3/2008).

"Kita sedang dalam program penjualan aset properti baik yang berasal dari BDL maupun 8 obligor yang sudah diserahkan ke BPPN. Tapi itu kan harus melalui proses pengumuman dulu, kemudian setelah kita melengkapi proses administrasinya, dokumentasinya, lalu kita akan segera melakukan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah sebelumnya menargetkan lelang aset BDL sekitar Rp 400 miliar pada bulan April ini. Dengan aset obligor BLBI maka totalnya senilai Rp 850 miliar. Hadiyanto mengatakan sulit untuk dapat melakukan lelang aset pada bulan Maret yang tinggal sisa beberapa hari ini.

"Maret belum, kan harus ada kelengkapan-kelengkapan yang harus dipenuhi artinya kita bisa prediksikan selesai Maret, ternyata masih memerlukan waktu. Harus kita penuhi agar proper berjalan dengan baik, sesuai ketentuan," ujarnya.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads