Bank Haga dan Bank Hagakita akan melebur ke RII dan seterusnya akan menggunakan nama RII sebagai bank hasil penggabungan dari tiga bank.
Merger ini akan efektif per 30 Juni 2008. Sebelumnya masing-masing pihak akan melakukan RUPSLB untuk menyetujui rencana merger itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, memulai proses penyederhanaan struktur kepemilikan yang akan mempermudah pengawasan oleh BI. Ketiga, memperoleh sinergi dari merger dibidang operasional dan komersial.
Nantinya kantor Bank Haga dan Bank Hagakita tidak akan ditutup dan menjadi kantor-kantor dari bank hasil merger. Nasabah RII juga dapat memanfaatkan jaringan kantor cabang dari bank hasil merger.
Strategi pengembangan jaringan cabang berfokus pada provinsi-provinsi utama. Terbuka peluang juga untuk mengembangkan usaha seperti di Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur.
Nantinya bank hasil merger akan memiliki jumlah saham 1,430 juta saham dengan nilai nominal Rp 500.000 per saham sehingga nilai total Rp 715 miliar.
Sedangkan komposisi pemegang saham setelah meregr adalah, Cooperative Centrale Raiffeisen-Boerenleenbank BA sebesar 99% dan PT Mitra Usaha Kencana 1%. (ir/qom)











































