Surat tersebut akan dibacakan dalam sidang paripurna DPR yang sedang berlangsung Selasa siang ini di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/4/2008).
"Surat sudah saya terima calonnya satu pak Boediono, nanti akan kami bacakan setelah skor dicabut," kata Muhaimin ketika dihubungi detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya kita menerima asal tidak melanggar UU yang ada, kita akan segera proses di bamus dan Komisi XI DPR," katanya.
(ir/qom)










































