Menurut Wakil Ketua Komisi XI eEndin AJ Soefihara setalah DPR mengumumkan menerima surat Presiden dan komisi XI ditunjuk untuk melakukan fit and proper tes maka tes itu akan segera dilaksanakan.
"Ya kalau sudah ditunjuk Bamus, komisi XI akan meprosesnya sesuai mekanisme yang ada," Ujarnya ketika dihubungi detikFinance, Selasa (1/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Komisi XI belum menerima surat pencalonan Boediono itu. "Komisi XI belum terima, kalaupun benar 1 calon, Komisi XI akan memproses karena tidak melanggar UU," ujar Endin.
(ddn/ir)











































