Calon Gubernur BI Boediono pun menyoroti soal indepensi BI dalam fit and proper test yang berlangsung di Komisi XI DPR RI, Senin (7/5/2008).
Menko Perekonomian ini memaparkan makalah dengan tema 'Memadukan Stabilitas dan Pertumbuhan Peran Sentral Bank Indonesia'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Boediono, praktek independensi yang sekarang diadopsi oleh sebagian besar negara di dunia ini akan menjadi bekal ampuh bila diterapkan dengan benar.
"Independensi tidak berarti bahwa kebijakan BI boleh berjalan senditi tanpa memperhatikan kebijakan-kebijakan yang dijalankan institusi lain di tanah air. Ia tidak berarti bahwa BI dalam menjalankan fungsinya tidak perlu berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lain," jelas Boediono.
Indepensi juga, menurut Boediono, tidak berarti bahwa dalam urusan internal. BI bisa mengatur tata kerjanya, tata kelola keuangannya tanpa memperhatikan kaidah-kaidah good governance dan kepatutan yang berlaku di Indonesia dan bebas dari supervisi pihak luar.
"Menerjemahkan independensi secara operasional ke dalam mekanisme pengambilan keputusan kebijakan, tata kerja dan tata kelola di dalam BI dan forum konsultasi dengan institusi lain adalah proses yang berkelanjutan dan harus menjadi program yang berkelanjutan pula," urai Boediono.
Ia menambahkan, meski institusi semacam Dewan Moneter sudah tak ada lagi, namun forum konsultasi dan koordinasi antara otoritas moneter, otoritas fiskal dan pemegang kebijakan sektor riil sangat diperlukan.
Dan dalam beberapa tahun terkhir, hal itu sudah dilaksanakan secara reguler tiap bulannya yang berupa pertemuan antara Gubernur BI, Menkeu dan Menko Perekonomian untuk membahas perkembangan sebulan terakhir serta rencana kedepan.
"Forum ini perlu dilanjutkan dan kapasitas 'dapur bersamanya' untuk mengolah materi dan usulan kebijakan masih dapat ditingkatkan," pungkas Boediono.
(qom/ir)










































