Dradjad Wibowo, si Penolak Boediono Jadi Gubernur BI

Dradjad Wibowo, si Penolak Boediono Jadi Gubernur BI

- detikFinance
Senin, 07 Apr 2008 18:05 WIB
Dradjad Wibowo, si Penolak Boediono Jadi Gubernur BI
Jakarta - Sebanyak 45 anggota Komisi XI DPR RI menyetujui Boediono sebagai Gubernur BI. Hanya 1 orang yang menolak. Dan dia adalah si politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Dradjad H Wibowo.

Apa alasan Dradjad menolak Boediono? Menurut pengakuan Dradjad, ia tidak sepakat dengan berbagai pilihan kebijakan Boediono yang dijelaskan dalam fit and proper test di Komisi XI DPR RI.

"Itu karena pilihan kebijakan, saya tidak sepakat dengan Pak Boediono. Klarifikasi BLBI kan tadi juga di-cut sama anggota yang lain. Itu cukup untuk saya tidak menyetujui Pak Boediono. Jadi jawabannya belum tuntas tadi," ketusnya usai rapat di Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dradjad mengatakan dirinya tidak memperoleh penjelasan yang memadai tentang keterkaitan Boediono dengan BLBI.

"Saya tanyakan tentang rapat Gubernur dan direksi BI tanggal 15, 20, 22 Agustus 1997 dan rapat lainnya, tapi saya belum dapat jawaban detail," ujarnya.

Dradjad menambahkan Boediono tidak mengambil pilihan kebijakan yang cocok saat dia menjabat sebagai Menteri Keuangan, Menko Perekonomian dan nantinya Gubernur Bank Indonesia.

Pengamat ekonomi Aviliani menilai, penolakan Dradjad atas Boediono disebabkan karena yang bersangkutan tidak mau ikut-ikutan soal BLBI.

"Kayaknya Dradjad tidak mau ikut-ikutan soal BLBI," ujar Aviliani saat dihubungi detikFinance.

Sementara Ketua Komisi XI DPR RI Awal Kusumah mengatakan, penetapan Boediono sebagai Gubernur BI memang tidak bisa secara aklamasi, namun melalui voting.

"Posisinya 45 menyetujui Boediono, 1 menolak. Inilah proses yang kita lakukan, dan nanti akan disampaikan dalam paripurna hari Kamis," jelasnya.
(qom/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads