Dengan disahkannya UU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh DPR, maka opsi pembiayaan lain terbuka yaitu penerbitan SBSN atau sukuk di pasar Timur Tengah yang tengah booming harga minyak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu dalam jumpa pers di Gedung Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (9/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain penerbitan sukuk, obligasi negara berjangka pendek yakni Surat Perbendaharaan Negara (SPN) juga jadi andalan pemerintah selain obligasi negara reguler lainnya.
"Kita juga akan mendiversifikasi instrumen jadi market tidak perlu takut karena pemerintah punya strategi," ujarnya.
Meski ada perubahan strategi pembiayaan melalui penertiban surat berharga, secara netto tidak mengubah penerbitan SUN netto dalam APBN perubahan 2008 sebesar Rp 100 triliun lebih.
(/qom)










































