Burhanuddin Abdullah Ditahan 37 Hari Menjelang Lengser

Burhanuddin Abdullah Ditahan 37 Hari Menjelang Lengser

- detikFinance
Kamis, 10 Apr 2008 17:06 WIB
Burhanuddin Abdullah Ditahan 37 Hari Menjelang Lengser
Jakarta - Burhanuddin Abdullah ditahan oleh KPK tepat 37 hari sebelum lengser sebagai Gubernur BI. Tiga hari lalu, Burhanuddin sudah pamit dan mengaku sedang dalam perjalanan counting down to zero.

Acara pamitan Burhanuddin sebelumnya disampaikan saat pertemuan dengan para pengusaha dan bankir-bankir, bertepatan dengan peluncuran buku 'Laporan Perekonomian Indonesia 2007' di Gedung BI, Senin (7/4/2008) lalu.

Berbagai pihak yang dihubungi detikFinance untuk dimintai komentarnya perihal penahanan Burhanuddin cukup kaget. Mereka umumnya tidak menyangka bahwa peraih "The Best Central Bankers Award 2007" itu kini harus mendekam di tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burhanuddin mendapat gelar tertinggi itu di Washington, Oktober 2007 lalu karena dinilai sukses menjaga stabilitas perekonomian. Burhanuddin selama ini juga dinilai piawai menggawangi moneter Indonesia. Semuanya tetap terjaga, meski kondisi pasar finansial dunia sedang amburadul. Untuk kinerja moneter, Burhanuddin memang patut diacungi jempol.

Pria kelahiran Garut, 10 Juli 1947 itu menjabat sebagai Gubernur BI sejak 17 Mei 2003, setelah mengalahkan Miranda S. Goeltom dan Cirillus Harinowo dalam proses politik di DPR. Burhanuddin sebelumnya juga sempat dipercaya sebagai Menko Ekuin di era Presiden Gus Dur.

Penahanan Burhanuddin ini sekaligus melengkapi terkikisnya kepercayaan publik terhadap otoritas moneter itu. Gubernur BI sebelumnya yakni Syahril Sabirin juga pernah tersangka kasus cessie Bank Bali. Ia dipersalahkan karena dianggap tidak menerapkan prinsip kehati-hatian yang merupakan prinsip perbankan.

Kasus yang membelit Burhanuddin memang serupa tapi tak sama dengan Syahril Sabirin. Tapi pada intinya, keduanya bermuara pada terkikisnya kepercayaan publik, yang merupakan satu hal paling penting bagi sebuah otoritas moneter.

Masalah kredibilitas otoritas moneter itu sebenarnya pernah disinggung Burhanuddin Abdullah dalam bukunya 'Jalan Menuju Stabilitas'.

"Unsur kredibilitas atau kepercayaan atau public trust merupakan modal vital untuk bank sentral agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya. Adanya public trust meyakinkan masyarakat bahwa bank sentral tidak akan mudah tergoda untuk mengambil jalan pintas setiap kali mengambil kebijakan," tulis Burhanuddin pada halaman 310.

Menurut Burhanuddin dalam bukunya, public trust dapat tercapai apabila masyarakat meyakini bahwa BI bekerja sebagai pelayan masyarakat yang lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan sekelompok masyarakat, apalagi kepentingan pribadi.

"Kita melihat bahwa lack of integrity yang terjadi di lembaga keyangan kita harus dikikis habis. Ada beberapa kasus yang menunjukkan integritas di lembaga kita, misalnya ada pembicaraan RDG yang seharusnya rahasia tiba-tiba sudah menjadi konsumsi publik," tulisnya.

"Kita tentu mengingat sebuah adagium yang biasa diucapkan oleh para bankir termasuk BI: Satunya kata dan laku, 'my word is my bond'. Sesuatu yang bukan hanya kata-kata, tetapi memiliki manifestasi yang riil kalau kita laksanakan. Konsistensi antara apa yang kita ucapkan dan kita lakukan," imbuhnya.

Dan counting down to zero yang diucapkan Burhanuddin pun kini sedang dilakoninya, yakni menuju ke tahanan Mabes Polri....

(qom/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads