Sesuai ketentuan, jika Gubernur berhalangan, maka BI akan dipimpin oleh Deputi Gubernur Senior yakni Miranda S Goeltom. Namun karena Miranda saat ini sedang cuti, maka digantikan oleh Deputi Gubernur yang paling senior yakni Hartadi.
"Nanti yang memimpin itu deputi gubernur yang paling lama menjabat. Tadi pak Hartadi bilang, saat ini dia yang in charge karena ibu Miranda sedang cuti. Nanti kalau bu Miranda sudah datang, akan berubah lagi," jelas Menko Perekonomian Boediono dikantornya, Jumat (11/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lulusan ITB ini sebelumnya pernah menjadi Kepala Perwakilan BI di Tokyo. Namun Hartadi akan kembali maju sebagai calon Deputi Gubernur BI, bersaing dengan Perry Warjiyo.
Dalam Peraturan Dewan Gubernur BI (PDGBI), anggota dewan gubernur dapat meminta kepada Burhanudin Abdulah untuk mengajukan permintaan nonaktif. Burhanuddin pun harus menyerahkan tugas dan wewenang kepada anggota dewan gubernur lainnya.
Hal itu tertuang dalam PDGBI dengan nomor 9/2/PDG/2007 tentang tata tertib dan tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang dewan gubernur BI. PDGBI ditetapkan pada 28 Februari 2007 sebanyak 16 halaman dan ditandatangani Burhanudin Abdullah.
Dalam pasal 2 ayat 2 peraturan itu disebutkan dewan gubernur terdiri dari seorang gubernur sebagai pemimpin dewan gubernur. pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa dalam hal gubernur berhalangan, maka tugas Gubernur BI diserahkan kepada Deputi Gubernur Senior dengan berita acara serah terima.
Dalam pasal 4 ayat 1 diatur bahwa dalam hal anggota dewan gubernur menjalani pemeriksaan dalam perkara tindak pidana kejahatan sebagai tersangka atau terdakwa, yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tugas, yang bersangkutan harus mengajukan permintaan non aktif dengan disertai alasan yang mendukung permintaan tersebut, guna mendapatkan kesepakatan dewan gubernur.
Dalam ayat 2 diatur apabila gubernur tidak mengajukan permintaan non aktif, dewan gubernur meminta kepada yang bersangkutan agar mengajukan permintaan nonaktif. Ayat 3 mengatur anggota dewan gubernur yang non aktif menyerahkan tugas dan wewenangnya kepada anggota dewan gubernur lainnya.
(qom/ir)











































