"Lah itu kan ada masalah. Terus diperiksa oleh penegak hukum. Dari saya, sudah memberikan 1,5 tahun kesempatan untuk menyelesaikan itu. Nggak selesai-selesai. Apalagi yang bisa saya lakukan," ujar Anwar.
Pernyataan tersebut disampaikan mantan Deputi Senior Gubernur BI ini usai menghadiri peluncuran The Ary Suta Center di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (12/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar pun mengaku berniat menjenguk mantan koleganya di BI itu, kendati belum pasti waktunya. Pasca penahanan Burhanuddin, menurutnya, BI tidak akan mendapatkan masalah berarti. Karena kepemimpinan di BI bisa digantikan pejabat gubernur yang lain.
"Dulu Sjahril (mantan Gubernur BI Sjahril Sabirin) ditahan, saya jadi pejabat gubernur. Kau lihat uang Rp 1.000 perak itu. Saya teken kan. Nggak ada masalah itu. Ini masalah, masalah koruposi. Dibereskan itu. Bagus untuk negara ini. Apakah mau negara korupsi? Kalau bank sentral kita begitu, siapa yang akan percaya sama indonesia," tukas Anwar.
Bagaimana dengan aliran dana BI yang melibatkan anggota DPR lain?
"Itu bukan urusan BPK, itu urusan KPK. Urusan BPK sudah selesai tahun 2006," ujarnya.
Burhanuddin yang telah ditetapkan menjadi tersangka sejak tanggal 25 Januari 2008 terkait kasus aliran dana BI senilai Rp100 miliar. Sebelumnya Burhanuddin telah beberapa kali diperiksa KPK.
Kasus aliran dana BI mencuat setelah Ketua BPK Anwar Nasution menyampaikan hasil audit tentang penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), melalui surat ke KPK November 2006. Laporan BPK menyebutkan, kasus itu bermula ketika rapat Dewan Gubernur BI yang dipimpin Burhanuddin mengeluarkan persetujuan untuk memberikan bantuan peningkatan modal kepada YPPI senilai Rp 100 miliar. (nwk/nwk)











































