BI Rilis Paket Kebijakan Perbankan April 2008

BI Rilis Paket Kebijakan Perbankan April 2008

- detikFinance
Selasa, 15 Apr 2008 15:55 WIB
BI Rilis Paket Kebijakan Perbankan April 2008
Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali mengeluarkan paket kebijakan perbankan bulan April ini. Paket kebijakan ini akan memberikan kelonggaran bagi bank dalam meningkatkan penyaluran kreditnya.

Deputi Gubernur Muliaman D Hadad mengatakan paket kebijakan ini penting bagi perbankan di tengah berbagai tekanan yang terjadi pada perekonomian Indonesia saat ini.

"Ini sangat penting sehingga bank diberi kelonggaran untuk memberi kredit," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (15/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan kredit yang dituangkan oleh BI ada 5 hal, yakni:

1. Pelonggaran Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk kredit usaha kecil atau KUK untuk mendorong pinjaman perbankan kepada usaha kecil.

Kelonggaran ATMR ini diberikan dengan syarat-syarat tertentu melalui penjaminan oleh lembaga penjamin atau asuransi kredit maupun yang dijamin oleh lembaga penjamin yang dibentuk oleh pemda.

"Meskipun demikian prinsip prudential banking tetap diperhatikan," ujarnya

2. Pelonggaran ATMR untuk obligasi korporasi yang dimiliki oleh bank. Pelonggaran ini dimaksudkan sebagai upaya BI untuk mendorong pasar modal dan juga pendalaman pasar finansial.

3. Peningkatan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) kepada debitor yang bukan pihak terkait dengan bank.

"Jadi kepada pihak yang sahamnya dimiliki publik minimal 40 persen tapi bukan pihak terkait bank tersebut itu aturan BMPKnya ditingkatkan, jadi ini mendorong perusahaan untuk go publik," ujarnya.

4. Penyederhanaan prosedur pendirian kantor bank di bawah kantor cabang. "Ini akan memberikan kemudahan bagi perbankan untuk memperluas jaringan agar bank bisa menyentuh areal yang lebih besar cakupannya.

"Lending juga bisa lebih besar, aturan ini bisa sekaligus menjawab akses kepada sumber-sumber pembiayaan," ujarnya.

5. Peningkatan pengawasan, yaitu implementasi Bassel II yang akan diterapkan Januari 2009 untuk bank-bank besar yang siap melakukannya.

Selain itu BI juga mengatur mengenai lembaga pemeringkat dan peringkat yang diakui oleh BI. Ketika sebuah perusahaan mengeluarkan obligasi maka peringkatnya harus dikeluarkan oleh lembaga yang diakui oleh BI.

"Jadi pada situasi saat ini kehadiran lembaga pemeringkat yang kredibel sangat diperlukan," ujarnya.
(ddn/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads