Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Menneg BUMN Said Didu dalam acara gathering dengan wartawan di Subang, Jawa Barat, Minggu (20/4/2008).
"Kami sudah minta Taspen untuk diaudit secara keseluruhan, karena ternyata dana di Bank Mandiri tidak ada hanya sertifikat bodong," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai penyimpangan dana Taspen di Bank Mandiri, Said mengatakan hal ini memang sudah ditindaklanjuti dan sudah ada pihak yang diusut oleh pihak berwenang. "Saya rasa Bank Mandiri dalam hal ini juga tampaknya harus kami periksa juga," ujarnya.
Memang berdasarkan laporan BPK yang disampaikan beberapa waktu lalu, ditemukan pengendalian intern dalam pengelolaan dana deposito PT Taspen sebesar Rp 1,22 triliun dinilai lemah. Serta terindikasi adanya pemalsuan deposito pada Bank Mandiri sebesar Rp 110 miliar yang mengakibatkan adanya potensi penyalahgunaan dana deposito dan berpotensi rugi dari penempatan deposito pada Bank Mandiri minimal sebesar Rp 98 miliar.
Ketua BPK Anwar Nasution pernah mengatakan temuan lain yang perlu mendapat perhatian antara lain data peserta dan perhitungan Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan per 31 Desember 2006 sebesar Rp 17,88 triliun tidak akurat mengakibatkan perhitungannya dapat berpotensi salah saji dalam laporan keuangan PT Taspen.
"Depostio Taspen di Bank Mandiri tidak jelas bahkan berpotensi ditilap karena itu ini harus jadi perhatian," ujar Anwar.
Mengenai penyimpangan dana deposito Taspen di Bank Mandiri, pihak Kejaksaan sudah menahan mantan Direktur Keuangan Taspen Heru Malik Syah pada bulan Maret 2008 lalu.
Sementara itu sumber detikFinance di pemerintahan mengatakan pemerintah sedang berencana untuk menempatkan orang dari KPK untuk menjadi komisaris di Taspen, guna mencegah dan memberantas penyimpangan-penyimpangan dana. (dnl/ir)











































