AAJI Perjuangkan Insentif Pajak

AAJI Perjuangkan Insentif Pajak

- detikFinance
Selasa, 22 Apr 2008 15:36 WIB
Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) akan memperjuangkan realisasi aturan insentif pajak dalam pegenaan premi asuransi.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum AAJI Evelina F Pietruschka di Hotel Nikko Jakarta, Selasa (22/4/2008).

"Aturan tax reform ini memang belum selesai pada masa kerja saya yang dulu karena mentok di parlemen, jadi sebenarnya tinggal tahapan terakhir saja bagaimana usulan ini masuk ke parlemen," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu dalam masa kerjanya yang baru ini, Evelina mengatakan dirinya akan memperkuat anggota dewan pengawas AAJI dengan memasukkan tokoh-tokoh yang berpengaruh di dunia asuransi. Sehingga bisa melakukan lobi untuk memasukkan laporan tax reform ini kepada parlemen.

"Jadi masalah aturan pajak ini kami mengalami kendala lobi di parlemen, prosesnya memakan waktu sehingga tidak bisa selesai dimasa kerja saya yang lalu karena itu diperlukan orang yang tepat untuk melakukan lobi ini," katanya.

Sementara Executive Director AAJI, Eddy KA Brutu mengatakan AAJI juga sudah menyiapkan infrastruktur elektronik guna pelayanan ujian sertifikasi keagenan asuransi.

"Dengan sistem baru ini jadi lebih cepat prosesnya karena kan agen asuransi jumlahnya begitu banyak," katanya

Sistem elektronik ini sudah diuji coba di 5 kota, Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar dan Batam.Β  "Dengan sistem ini proses pendaftaran juga lebih cepat dan dapat melayani sertifikasi agen yang lebih banyak," kata Eddy.
(ir/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads