Hal tersebut ditegaskan Presiden Komisaris Bank Lippo MD. Ali MD. Dewal dalam jumpa pers di Intercontinental Mid-Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (24/4/2008).
Direksi bank juga diyakini tidak akan mengalami rasionalisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai rencana merger, pemegang saham Bank Lippo dan Bank Niaga kini tengah mengkaji merger tersebut. Baik itu dari segi hukum, perpajakan dan sisi ekonomisnya.
Pada Desember 2007 lalu, Khazanah sudah menyampaikan kepada Bank Indonesia, karyawan dan publik mengenai rencana merger tersebut.
"Semenjak itu kami di Lippo Bank, board of director dan board of comissioner dan Niaga kami sedang mengkaji proses merger dan dari segi taxation legal dan segi ekonomisnya dan itu yang sedang dilaksanakan sekarang," ujarnya.
Mulanya, kajian itu diperkirakan akan selesai pada Maret 2008 ini, namun karena lain hal, hasil kajian itu menjadi mundur.
"Masih cukup panjang ternyata, jadi kita harapkan dalam waktu singkat, kajiannya akan selesai. Tapi saya tidak mau ngomong lagi waktu persisnya kapan. Tapi mungkin sekitar triwulan kedua," ujarnya.
Ali mengaku pihaknya menghormati kebijakan Bank Indonesia mengenai kebijakan Single Presence Policy itu.
"Ya kalau untuk itu Khazanah amat menghormati aturan SPP, dan saya paham makna dari aturan tersebut," ujarnya.
Direktur Keuangan Bank Lippo Thila Nadison menambahkan dengan rencana merger ini, Bank Lippo menunda rencananya untuk tumbuh secara non organik dengan mengakuisisi bank kecil atau lembaga pembiayaan.
"Memang kita berencana ekspansi non organik melalui akuisisi multifinance dan bank kecil tapi saya rasa ekspansi secara non organik tidak bisa dilakukan dalam masa sekarang karena menunggu selesainya evaluasi rencana merger," ujarnya.
Namun Bank Lippo menegaskan opsi pertumbuhan anorganik ini tetap terbuka. "Nantinya hal ini akan terus dievaluasi rencana akuisisi multifinance," ujarnya.
(ddn/ir)











































