BI Absen di Lelang SPN

BI Absen di Lelang SPN

- detikFinance
Selasa, 29 Apr 2008 16:17 WIB
BI Absen di Lelang SPN
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tidak ikut dalam lelang Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang kedua kalinya. Padahal pemerintah sudah membebaskan pajak diskonto SPN di pasar perdana.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto dalam pesan singkat yang diterima detikFinance, Selasa (29/4/2008).

"Saya tidak tahu alasan BI, karena tahun 2007 mereka tidak masuk karena alasan pajak atas diskonto SPN, dan mereka merasa bukan subjek pajak, sekarang Depkeu sudah berupaya keras memproses amandemen PP Pajak SPN dan berhasil, eh ternyata nggak masuk juga," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak mengikuti langkah BI tersebut, LPS ikut dalam lelang dan membeli SPN. Rahmat mengaku belum mengetahui alasan BI.

Pemerintah melalui Departemen Keuangan melelang Surat Perbendaharaan Negara yang kedua yakni seri SPN20090430. Lelang SPN itu laku senilai Rp 1 triliun.
(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads