Menkeu meminta investor tidak takut berinvestasi termasuk ke sukuk atau surat utang negara berbasis syariah yang akan diterbitkan Agustus 2008.Β Β Β
Menkeu Sri Mulyani menjamin kondisi anggaran negara cukup memadai sehingga bisa menutupi biaya penerbitan sukuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"APBNP kita sudah dirancang dengan bantalan untuk menahan risiko-risiko yang terjadi, selain itu di Departemen Keuangan sendiri sebelum krisis ini terjadi kita telah melakukan reformasi untuk memperkuat lembaga secara struktural," ujarnya di depan ratusan investor pasar dalam negeri.
Menkeu didampingi oleh Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto, Direktur Kebijakan Pembiayaan Syariah Depkeu Dahlan Siamat, Dirut KPEI Inarno Djajadi.
Menkeu menambahkan pemerintah akan menerbitkan sukuk setelah disahkannya UU Suku oleh DPR beberapa waktu lalu. Ada beberapa jenis sukuk yang bisa diterbitkan antara lain sukuk berbasis ijarah, mudharabah, dan istishna.
"Tapi untuk pertama yang diterbitkan mungkin yang berbasis aset yakni ijarah," ujarnya.
Untuk penerbitan suku dalam negeri dijadwalkan pada Agustus 2008, sedangkan untuk pasar luar negeri Oktober 2008.
"Itu masih sedang diproses semuanya mengenai jangka waktu, pokoknya, profilnya, jadi dengan diterbitkan sukuk merupakan suatu progres yang bagus dan kami harapkan investor bisa menerima respons yang positif," ujarnya.
(ddn/ir)











































