Kerjasama antara DPP Asbisindo dan Perum SPU dalam bentuk penjaminan usaha bagi usaha kecil dengan pola syariah. Kerjasama ini merupakan langkah yang sangat strategis bagi tersedianya layanan keuangan yang aman dan menguntungkan bagi usaha kecil dan mikro.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Siti Chalimah Fajriah yang membuka Mukernas Asbisindo menyatakan, bank syariah harus menjadi pelopor bagi kebangkitan ekonomi nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum DPP Asbisindo, H.A. Riawan Amin, dalam sambutan pembukaannnya menyatakan bahwa DPP Asbisindo telah mendorong lahirnya Undang-Undang No. Tahun 2008 tentang Surat berharga Syariah Negara (SBSN). Undang-undang ini diharapkan dapat menjadi payung bagi penetrasi perbankan syariah pada sukuk.
Dalam pembukaan Mukernas ini juga telah ditandatangani akad pembiayaan kepada Pengusaha Menengah, dan Kecil Binaan Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah di Jawa Timur. Akad pembiayaan yang ditandatangani sebesar Rp 5,1 miliar.
Dari nilai pembiayaan yang dicairkan tersebut, BNI Syariah membiayai sebesar Rp 4 miliar dana komersial dan Rp 20 juta pembiayaan dalam bentuk Al-Qardh. Bank Muamalat Indonesia sebesar Rp 90 juta dalam bentuk Al-Qardh dan pembiayaan komersial sebesar Rp 1 miliar.
Pencairan pembiayaan ini merupakan realisasi kerjasama antara NU, Muhammadiyah dan Asbisindo dalam pengembangan Usaha Kecil. Model kerjasama ini diharapkan bukan hanya mampu mengentaskan kemiskinan, namun dalam skala yang lebih luas, kerjasama ini dapat semakin meningkatkan layanan perbankan syariah kepada ummat. (qom/qom)











































