UU Pengaman Sektor Keuangan Beres, Pemerintah dan BI Pede

UU Pengaman Sektor Keuangan Beres, Pemerintah dan BI Pede

- detikFinance
Jumat, 09 Mei 2008 13:41 WIB
UU Pengaman Sektor Keuangan Beres, Pemerintah dan BI Pede
Jakarta - Undang-Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (UU JPSK) yang sedang dirancang oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dibuat untuk meningkatkan kepercayaan diri (confidence) dari para pengambil kebijakan di sektor keuangan.

Dengan demikian pemerintah dan BI dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal jika krisis benar-benar melanda.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad usai menghadiri acara wisuda Sespibank (Sekolah Staff dan Pimpinan Bank) angkatan 47 dan 48 di Gedung Serbaguna Kampus LPPI, Jalan Kemang Raya, Jakarta, Jumat (9/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UU JPSK sebagai crisis management protocol memang sudah perlu ada, karena kita belajar dari krisis yang terjadi 10 tahun yang lalu, sehingga kita perlu siap, dan aturan ini mengatur siapa melakukan apa pada saat krisis jika krisis itu terjadi," tuturnya.

Muliaman mengatakan dalam keadaan krisis ekonomi perlu penanganan yang cepat sehingga krisis itu tidak melebar dampaknya.

"Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan confidence kita di sektor keuangan karena BI dan pemerintah concern akan pentingnya kestabilan sektor keuangan dalam menjaga kestabilan ekonomi," ujarnya.

UU ini penting agar pelaku sektor keuangan mempunyai safety net. "Dan investor menjadi firm karena sudah diatur dalam undang-undang, dengan UU ini juga jelas aturannya sehingga tidak ada tuntutan hukum yang terjadi di kemudian hari," katanya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Muliaman menghimbau para pelaku sektor keuangan khususnya perbankan untuk meningkatkan pengelolaan manajemen risiko khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih terguncang.

"Pengelolaan risiko ini penting untuk perbankan kita, karena itu para pelaku perbankan dituntut kepitarannya untuk memitigasi risiko. Pengalaman yang terjadi di AS harus menjadi pelajaran bagi kita untuk mengedepankan pentingnya manajemen risiko," paparnya.

Dikatakannya BI juga akan terus memantau situasi ekonomi terkini guna melihat dampak gejala ekonomi yang terjadi terhadap perbankan seperti kenaikan harga minyak atau BBM.
(dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads