Opsi yang dipilih selain membentuk bank baru adalah pembentukan bank investasi atau investment bank sehingga induk usaha bank BUMN nantinya tidak harus berupa bank.
"Masih dikaji beberapa opsi, bisa bank bisa juga bukan bank tapi investment bank sebagai holdingnya. Jadi ini masih dibahas tunggu saja akhir Juni," kata Deputi Menneg BUMN bidang perbankan, Parikesit Suprapto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parikesit memastikan, konsep holding bank BUMN sudah ada tahun ini, setelah hasil kajiannya diserahkan ke BI pada akhir Juni ini.
Parikesit juga menegaskan, kementerian BUMN tidak menunjuk konsultan untuk kajian holding BUMN ini. Pemanggilan Danareksa, Bahana dan bank BUMN dilakukan hanya untuk konsultasi.
"Enggak kita gak ada konsultan makanya kita heran ada berita itu, kan kita hanya konsultasi saja semua kita undang Bahana, Danareksa dan kalangan perbankan khususnya BUMN untuk mengkaji opsi yang terbaik," ungkap Parikesit.
Pembentukan holding BUMN adalah upaya pemerintah untuk mematuhi aturan BI tentang kebijakan kepemilikan tunggal atau single presence policy (SPP).
(ir/qom)










































