LPS Naikkan Bunga Penjaminan

LPS Naikkan Bunga Penjaminan

- detikFinance
Selasa, 13 Mei 2008 18:46 WIB
LPS Naikkan Bunga Penjaminan
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga wajar penjaminan untuk suku bunga rupiah bagi bank umum sebesar 25 bps menjadi 8,25 persen.

Namun LPS mempertahankan suku bunga untuk mata uang dolar AS di kisaran 3,5 persen.

Hal tersebut disampaikan Pjs Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani dalam pesan singkat yang diterima detikFinance, Selasa (13/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan pertimbangan bahwa suku bunga simpanan di bank dalam beberapa bulan ke depan akan tertekan naik karena faktor inflasi, LPS menaikkan suku bunga," ujarnya.

Berikut suku bunga penjaminan LPS periode 15 Mei-14 September 2008 : rupiah  8,25%, dolar AS 3,50%. Sedangkan untuk suku bunga penjaminan BPR sebesar 11,75%. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads