"Sudah mengajukan. Kapan persisnya saya lupa," ujar juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikFinance, Senin (19/5/2008).
Izin KPK, imbuh dia, tergantung dari alasan yang diajukan Burhanuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita lihat dulu. Apakah alasan Burhanuddin cukup kuat untuk diberi penangguhan penahanan," tandas dia. Saat ini Burhan ditahan KPK di Mabes Polri sebagai tersangka aliran dana BI ke DPR.
Sertijab Gubernur BI dari Burhanuddin Abdullah kepada Boediono dijadwalkan digelar pada 22 Mei 2008 di Gedung Mahkamah Agung pukul 10.00 WIB.
(nwk/ddn)











































