KPK Pikir-pikir Izinkan Burhanuddin Keluar Tahanan

KPK Pikir-pikir Izinkan Burhanuddin Keluar Tahanan

- detikFinance
Senin, 19 Mei 2008 16:03 WIB
KPK Pikir-pikir Izinkan Burhanuddin Keluar Tahanan
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengajukan permohonan agar Gubernur BI Burhanuddin Abdullah mengajukan izin keluar tahanan untuk menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Gubernur BI. KPK masih pikir-pikir apa alasan Burhanuddin izin keluar cukup kuat.

"Sudah mengajukan. Kapan persisnya saya lupa," ujar juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikFinance, Senin (19/5/2008).

Izin KPK, imbuh dia, tergantung dari alasan yang diajukan Burhanuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana dengan alasan sertijab Gubernur BI yang diajukan Burhanuddin?

"Ya kita lihat dulu. Apakah alasan Burhanuddin cukup kuat untuk diberi penangguhan penahanan," tandas dia. Saat ini Burhan ditahan KPK di Mabes Polri sebagai tersangka aliran dana BI ke DPR.

Sertijab Gubernur BI dari Burhanuddin Abdullah kepada Boediono dijadwalkan digelar pada 22 Mei 2008 di Gedung Mahkamah Agung  pukul 10.00 WIB.
(nwk/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads