Hal ini dikatakan oleh Menneg BUMN Sofyan Djalil usai melantik 28 pejabat Esselon II dan III Kementerian BUMN di Kantonrya, Gedung Garuda, Jakarta, Jumat (23/5/2008).
"Implemetasi holding ini yang jadi masalah, kalau implementasi di BUMN ini kan banyak sekali stakeholder-nya seperti persetujuan politik, DPR itu lho. Jadi kita tidak bisa bikin keputusan sendiri," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konsepnya akan kita serahkan, artinya itu adalah apa yang akan kita lakukan, itu pada prinsipnya sudah ada kesepakatan dengan BI dan akan kami ikuti SPP yang ditetapkan BI," katanya.
Ditambahkan Sofyan dengan pembentukan holding buat bank-bank BUMN, maka pemerintah mengikuti aturan SPP yang ditetapkan BI.
"BI itu mengatakan yang penting SPP, bahwa kepemilikannya oleh satu. Sekarang ini pemerintah RI kan punya 4 bank, kalau kita holding-kan maka kepemilikannya menjadi 1 dan negara memiliki pada holding-nya saja," tuturnya.
Sementara untuk perusahaan yang menjadi holding-nya, Sofyan mengatakan hal itu masih dalam pembahasan dan pemerintah masih mempunyai waktu untuk melakukan kajian sebab tenggat waktunya adalah 2010.
"Kita masih punya waktu dan kita pikirkan secara lebih baik. yang penting kita sudah putuskan membentuk holding perbankan, yang penting batas waktu yang ditetapkan BI kita jalankan," katanya.
Super Holding BUMN
Sementara itu untuk pembentukan Super Holding BUMN, Sofyan mengatakan pemerintah mengubah pola pikirnya dari awalnya dibentuk terlebih dahulu Super Holding BUMN.
"Saya pikir holding per sektor dulu yang dibentuk, yang kecil-kecil saja belum jalan. Kita jalanin dulu yang kecil, setelah itu sukses baru Super Holding, waktu itu saya pikir kita mulai dari atas, tapi setelah konsultasi dengan stakeholder, oke kita mulai dari bawah," paparnya. (dnl/ir)











































