15.707 Transaksi Mencurigakan Diterima PPATK

15.707 Transaksi Mencurigakan Diterima PPATK

- detikFinance
Kamis, 29 Mei 2008 10:08 WIB
15.707 Transaksi Mencurigakan Diterima PPATK
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga 30 April 2008 telah menerima 15.707 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM).

Laporan transaksi mencurigakan itu paling banyak dilaporkan oleh 122 bank sebanyak 13.793 laporan. Demikian seperti dilansir situs PPATK, Kamis (29/5/2008).

Sisanya sebanyak 85 perusahaan non bank terdiri dari 22 perusahaan efek, 23 pedagang valas, 1 perusahaan dana pensiun, 13 lembaga pembiayaan, 3 manajer investasi dan 23 perusahaan asuransi. 85 perusahaan non bank ini melaporkan adanya 1.914 laporan transaksi keuangan mencurigakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu hingga periode yang sama sekitar 236 penyedia jasa keuangan sudah melaporkan transaksi tunai sebanyak 5.103.914 laporan.
(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads