Demikian dikatakan Dirjen pengelolaan utang Depkeu Rahmat Waluyanto usai acara sosialisasi surat berharga syariah negara, di gedung Depkeu Jalan Wahidin Raya, Jakarta, kamis (29/5/2005).
"Sukuk ini juga bisa menjadi alternatif pembiayaan proyek monorel yang saat ini terkatung-katung karena tidak tersedia dana," jelas Rahmat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya secara teoritis penerbitan sukuk untuk pembiayaan infratruktur bisa dilakukan di tahun depan, namun hal itu masih belum pasti karena pemerintah masih mempunyai underlying asset yang besar.
Rahmat merngatakan proyek yang bisa dibiayai lewat penerbitan sukuk harus jelas. Untuk itu Depkeu akan bekerjasama dengan Bappenas untuk melihat proyek apa saja yang memenuhi syarat.
"Mekanismenya hasil penerbitan sukuk pemerintah akan dimasukkan dulu di APBN. Nanti di APBN hasil penerbitan sukuk akan dialokasikan ke pembiayaan proyek tertentu seperti proyek BUMN," ungkap Rahmat.
Gara-gara belum adanya UU Sukuk ini, dana investasi dari Timur Tengah tepatnya dari Dubai Islamic Bank (DIB) tidak jadi mengucur untuk proyek monorel.
(arn/ddn)











































