Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto saat ditemui di Kantor Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (29/5/2008).
"Kita masih punya underlying asset besar, Bu Menteri (Keungan) bilang yang di neraca ada Rp 1.600 triliun, paling tidak jauh dari situ bisa dijadikan underlying asset untuk Ijarah, tapi nanti harus diproses dulu di Ditjen Kekayaan Negara," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun meskipun asetnya sangat besar namun pasar kan bisa jenuh, kalau hanya satu jenis saja kita pertimbangkan untuk terbitkan sukuk dengan jenis lain terutama yang berbasis proyek," katanya.
Untuk tahun ini, Rahmat mengatakan jumlah aset yang bisa dijadikan underlying dalam penerbitan sukuk berjenis Ijarah adalah sebesar Rp 18,8 triliun yang asetnya merupakan aset-aset Departemen Keuangan.
(dnl/ddn)











































