Awas! Bunga SBI APBD Masuk Kantong Pribadi

Awas! Bunga SBI APBD Masuk Kantong Pribadi

- detikFinance
Senin, 02 Jun 2008 15:42 WIB
Awas! Bunga SBI APBD Masuk Kantong Pribadi
Jakarta - Investasi dana APBD milik pemda ke Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tidak menyalahi aturan. Hanya saja perlu diwaspadai jangan sampai dana SBI milik APBD itu masuk kantong pribadi.

"Nggak masalah, penempatan bunga di mana pun tidak masalah. Yang jadi persoalan kalau ada bunga masuknya ke kantong pribadi," kata Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad dalam keterangan pers bersama KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (2/6/2008).

Menurut Muliaman, penempatan dana SBI itu sudah ada rambu-rambunya seperti Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan UU aturan korupsi.

Namun begitu, masih ada saja kasus-kasus penyalahgunaan dana penempatan SBI. "Ada kasus-kasusnya. Yang dinginkan KPK itu uang negara harus balik ke negara," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Bank Indonesia untuk mewaspadai simpanan APBD milik pemerintah daerah di perbankan.

BI dan KPK juga menjalin kerjasama, yang memungkinkan KPK mendapat data-data nasabah yang terhitung rahasia jika memang diperlukan.

Muliaman juga mengatakan tata cara penghapusan kredit macet (NPL) di bank masih sulit. "Tapi secara nominal NPL masih di bawah 5%," katanya.

Menurutnya bank asing juga ada yang bermasalah soal NPL tapi jumlahnya kecil karena bank asing lebih banyak fokus ke kredit konsumsi. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads