Wakil Direktur Utama BTN Evi Firmansyah mengatakan kerjasama ini merupakan momen yang baik di tengah banyaknya masyarakat yang membutuhkan rumah yang layak dan sehat.
"Para pekerja yang menjadi aset yang tidak ternilai harganya bagi perusahaan perlu juga mendapatkan perhatian dari perusahaan tempat mereka bekerja untuk mendapatkan fasilitas rumah tersebut," tutur Evi dalam penandatanganan kerjasama tersebut dengan Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Rabu (4/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bank BTN menyambut positif hal ini karena mendapat kepercayaan sebagai pihak bank yang akan membantu penyalurannya," ujar Evi.
Dalam kerjasama tersebut PT Jamsostek telah mengalokasikan dana bagi para pekerja yang akan membeli rumah melalui fasilitas KPR di Bank BTN sebesar Rp 300 miliar.
Dana ini diperkirakan akan dapat dimanfaatkan oleh 20.000 pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta Jamsostek. Untuk mendapatkan PUMP ini para pekerja harus mengajukan surat permohonan kepada PT Jamsostek cabang dimana pekerja tersebut terdaftar sebagai anggota.
Atas rekomendasi dari PT Jamsostek selanjutnya pekerja tersebut mengajukan ke Bank BTN bersamaan dengan pengajuan KPR-nya. Ada beberapa syarat bagi pekerja untuk mendapatkan PUMP ini antara lain :
Telah menjadi peserta Jamsostek minimal 1 tahun Belum pernah memanfaatkan PUMP sebelumnya
Belum memiliki rumah Penghasilan pekerja maksimum Rp 4,5 juta. Besarnya PUMP maksimum Rp 20 Juta dengan suku bunga 6% per tahun dengan jangka waktu maksimum 10 tahun.
Bank BTN pada tahun 2008 telah mengalokasikan anggaran kredit sebesar Rp 10,04 triliun. Sampai dengan 31 Mei 2008 realisasi kredit Bank BTN hampir mencapai 50% atau sekitar Rp 4,9 triliun dengan jumlah rumah sebanyak 63.158 unit. Dari angka ini khusus untuk RSH telah direalisasikan sebesar Rp.1,6 triliun dengan unit rumah sebanyak 40.245 unit RSH.
(dnl/ir)