Debitor KUR Harus Ikut Jaminan Sosial

Debitor KUR Harus Ikut Jaminan Sosial

- detikFinance
Selasa, 10 Jun 2008 13:19 WIB
Debitor KUR Harus Ikut Jaminan Sosial
Jakarta - Debitor penerima program kredit usaha rakyat (KUR) diusulkan mengikuti program jaminan sosial Jamsostek. Tujuannya agar para penerima KUR yang umumnya adalah pelaku sektor informal bisa mendapatkan layanan jaminan sosial juga.

Demikian disampaikan oleh Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga dalam acara Lokakarya Nasional Memantapkan pola linkage bank-LKM dalam upaya percepetan penanggulangan kemiskinan melalui KUR mikro di gedung SME'sCo Promotion Center (SPC), Jakarta, Selasa (10/6/2008).

"Mereka adalah para pekerja informal yang membutuhkan Jamsostek. Mereka tidak harus memberikan iuran langsung kepada Jamsostek, tetapi dengan menempatkan dana Jamsostek di bank-bank pelaksana, kita pesankan kepada mereka tolong pada saat memberikan KUR, dari spread bunga itu disediakan iuran jaminan sosial," pintanya.

Dikatakannya dengan sistem seperti itu debitur KUR tidak bersusah payah untuk mendapatkan jaminan sosial karena tanpa memakai mekanisme iuran premi langsung, bunga kredit bisa dibagi hasil dengan Jamsostek.

"Idenya adalah memberikan sinergi, sehingga Jamsostek bisa memberikan jaminan kepada mereka yang berada di sektor informal," jelasnya.

Hal ini katanya bagian dari langkah Jamsostek, memberikan komitmen kepada pihak yang berada di luar sektor formal termasuk para usaha kecil dan menengah agar berusaha lebih tenang termasuk jaminan kecelakaan kerja, sosial, kematian dan hari tua.

"Hingga kini aset Jamsostek mencapai Rp 63 triliun, 25% diantaranya dalam bentuk deposito, 20% saham, 40% obligasi, 2%-3% reksadana dan sisanya ditempat lain.Deposito kita terbanyak ada di bank BRI," terangnya (hen/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads