Lembaga Keuangan Mikro Belum Siap Salurkan KUR

Lembaga Keuangan Mikro Belum Siap Salurkan KUR

- detikFinance
Selasa, 10 Jun 2008 14:21 WIB
Lembaga Keuangan Mikro Belum Siap Salurkan KUR
Jakarta - Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang diharapkan sebagai jembatan penghubung antara bank dengan debitor kredit dalam program percepatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ternyata belum memiliki kesiapan dalam standar pelayanan penyaluran KUR.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Nasional Pemberdayaan Keuangan Mikro Indonesia (Komnas PKMI) B. S Kusmuljono dalam Lokakarya Nasional 'Memantapkan pola linkage bank-LKM dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan melalui KUR mikro' di gedung SME'sCo Promotion Center (SPC), Jakarta, Selasa (10/6/2008).

"LKM-LKM sekarang ini masih sangat sederhana jadi membutuhkan terus pembinaan. Dari ribuan LKM yang ada sekarang ini, yang setara dengan bank belum ada," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, lanjut Kusmuljono, agar bisa menjamin LKM yang menyalurkan KUR dinyatakan layak, kalangan perbankan yang melakukan linkage dengan LKM-LKM harus melakukan fit and proper test. Bahkan LKM-LKM tersebut harus memiliki standar prosedur yang jelas dalam hal penyaluran KUR.

"Sekarang ini tergantung kesiapan LKM, setelah ini kita akan memperkuat LKM-LKM, yang jumlahnya di daerah 50.000 termasuk koperasi simpan pinjam, sekarang ini yang setara dengan bank hampir belum ada," jelasnya.

Sekarang ini dari sekitar 50.000 LKM diantaranya terdapat 35.000 koperasi simpan pinjam, yang berada di bawah naungan pemerintah daerah.

Pemberdayaan LKM dalam program KUR tidak terlepas dari rencana percepatan pencairan dana KUR hingga akhir 2008 yang mencapai Rp 15 triliun terlebih setelah adanya tambahan dana jaminan dari pemerintah kepada Askrindo dan SPU/Jamkrindo sebesar Rp 1 triliun.

Bahkan dengan ikut sertanya LKM dalam penyaluran KUR diharapkan bisa membantu bank-bank yang belum memiliki jaringan penyaluran KUR ditingkat desa-desa, yang selama ini didominasi oleh BRI.

Mengenai suku bunga yang diberikan untuk program linkage KUR dengan LKM pihak bank memberikan bunga maksimal 12%, sedangkan bila diberikan langsung ke debitor diberi batas tertinggi 16%. Sedangkan bunga yang diberikan LKM kepada pihak debitor maksimal 24%.
(hen/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads