Demikian disampaikan Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia Ramzi A. Zuhdi di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (13/6/2008).
"Mereka jalan terus sedang mencari bank terus, yang saya dengar baru sampai ada MoU untuk mengakuisi bank itu. Mereka sendiri berharap paling cepat tahun ini," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah MoU itu, Al Baraka akan melakukan kajian atau due diligence terhadap bank yang akan diakuisisi. Berapa lama due diligence tergantung ukuran dari bank yang akan diakuisisi.
"Setelah itu melakukan transaksi maka segera melaporkan. Kalau bank konvensional mereka lapor ke direktorat kita, setelah itu ada fit and proper test untuk pemiliknya, calon pengurus," ujarnya.
Proses selanjutnya adalah konversi bank. "Kita lihat manajemennya apakah memenuhi ketentuan syariah atau tidak dengan fit and proper test juga. Jadi begitu beli langsung lapor lalu fit and proper test," pungkasnya.
Al Baraka sebelumnya mengungkapkan akan berinvestasi senilai US$ 5 miliar di Indonesia, itu termasuk untuk mengakuisisi bank, trading invesment dan pembiayaan syariah. Al Baraka membuka kantor perwakilan di Indonesia pada 6 Juni lalu.
(ddn/ir)










































